Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandiri Syariah Lampaui Target Penyaluran Dana dari Uang Negara

Sampai dengan akhir November 2020, penyaluran pembiayaan yang dilakukan Mandiri Syariah sudah mencapai Rp2,5 triliun yang bersumber dari penempatan uang negara senilai Rp1 triliun.
Nasabah melakukan transaksi perbankan di anjungan tunai mandiri Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Minggu (24/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Nasabah melakukan transaksi perbankan di anjungan tunai mandiri Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Minggu (24/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) telah mencapai target penyaluran dana penempatan pemerintah yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sampai dengan akhir November 2020, penyaluran dana penempatan pemerintah mencapai Rp2,5 triliun. Penyaluran tersebut dilakukan atas dana penempatan pemerintah senilai Rp1 triliun.

Pembiayaan disalurkan Mandiri Syariah kepada 21.948 nasabah untuk mempercepat pemulihan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan penyaluran yang sudah dilakukan perusahaan telah melampaui target. Mandiri Syariah semula menargetkan penyaluran kembali dana penempatan pemerintah hingga Rp2 triliun atau dua kali lipat dibanding dana penempatan.

“Alhamdulillah, kami sudah merealisasikan penyaluran dana pemerintah lebih dari target, sebelum tenggat waktu yakni Maret 2021. Penyaluran kami lakukan untuk nasabah retail perorangan atau pun badan usaha yang terpapar Covid-19,” ujar Anton melalui siaran pers, Jumat (11/12/2020).

Penyaluran dana penempatan pemerintah yang dilakukan Mandiri Syariah sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2020. Mandiri Syariah meringankan beban nasabah ritel skala Mikro, Kecil dan Menengah yang terdampak covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung melalui program cash back margin maksimal 1 persen.

Selain menyalurkan penempatan dana pemerintah dalam bentuk pembiayaan, Mandiri Syariah juga telah memberi jaminan pembiayaan nasabah UMKM sesuai amanat Permenkeu 71/PMK.08/2020. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama dengan badan usaha penjaminan Askrindo Syariah dan Jamkrindo Syariah dengan potensi penyaluran sebesar Rp58 miliar.

Selain mengimplementasikan dua Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) di atas, saat ini Mandiri Syariah juga telah memberikan keringanan kepada nasabah berupa pemberian subsidi margin untuk pembiayaan UMKM. Pemberian subsidi margin ini sesuai Permenkeu 138/PMK.05/2020. Mandiri Syariah memiliki potensi menyalurkan subsidi margin pembiayaan untuk 5.663 nasabah dengan total nilai pembiayaan Rp352 miliar.

“Insya Allah kami akan terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan nasabah UMKM serta berperan aktif menjalankan program pemerintah agar UMKM tetap bertahan di tengah pandemi Covid,” pungkas Anton.

Ke depannya, Mandiri Syariah akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam stimulus UMKM dan program lainnya untuk memulihkan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper