Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah keuangan yang dihadapi perseroan.
Akan tetapi, dengan banyaknya jumlah pemegang polis Jiwasraya, maka kemungkinan bahwa keputusan yang diambil pemerintah dan yang dijalankan oleh manajemen baru Jiwasraya tidak akan memenuhi seluruh harapan pemegang polis.
"Saya yakini ini kalau dari berbagai pertemuan yang saya lakukan dengan manajemen. Manajemen itu committed untuk menangani persoalan Jiwasraya dengan baik," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, Jumat (18/12/2020).
Sebagai pengingat, dalam dua tahun terakhir Pemeritah bersama manajemen baru telah melakukan transformasi besar-besaran terhadap struktur hingga sisi pengoperasian bisnis dan investasi Jiwasraya.
Bahkan pada November 2018 silam Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama Jiwasraya yang baru yang bertugas mempertahakan perusahaan dengan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan, hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk melaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Terkait pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya, Isa bilang, manajemen baru Jiwasraya harus tetap fokus tanpa terganggu oleh sikap kecewa yang ditunjukkan beberapa pemegang polis yang tergabung dalam forum nasabah Jiwasraya.
Hal ini ditujukan agar tujuan pelaksanaan program restrukturisasi polis dapat dirasakan oleh mayoritas pemegang polis Jiwasraya yang sudah menunggu lama pelaksanaan program ini.
"Jadi dengan yang mereka berikan ke nasabah belum memuaskan, tentu kita bisa juga melihat nasabah juga kepentingan yang lebih besar dari yang bisa dilayani manajemen. Tapi mohon diingat nasabah Jiwasraya sangat banyak kalau kita dengar dari sekelompok nasabah, manajemen juga layani kelompok nasabah lain," tambah Isa.
Seperti yang diketahui, sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab dalam menyelesaikan masalah Jiwasraya, pemerintah bersama jajaran DPR pun telah menyepakati menyepakati adanya pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru yakni IFG Life.
Tak hanya memiliki bisnis di asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun, keberlangsungan IFG Life pun akan menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.