Bisnis.com, JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) telah menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk kredit sebanyak dua kali dari nilai penempatan.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andi Hadiyanto menyebutkan pemerintah telah menempatkan dana kepada 21 BPD dengan total penempatan dana sebesar Rp16,25 triliun.
Penempatan dana PEN di BPD terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, penempatan dana PEN di 7 BPD sebanyak Rp11,20 triliun. Selanjutnya, tahap II sebanyak Rp2,80 triliun di 4 BPD dan tahap III sebanyak Rp2,25 triliun kepada 10 BPD.
Dari penempatan dana tersebut, BPD telah menyalurkan kepada 189.000 debitur dengan total penyaluran kredit sebesar Rp37,86 triliun. Penempatan dana oleh pemerintah tersebut telah terleverage sejumlah 2,33 kali dari jumlah penempatan.
"Dorongan pemerintah kepada BPD melalui penempatan dana ini turut mendorong berkembangnya program-program inisiatif pada BPD seperti adanya kredit UMKM melalui saluran kelompok komunitas rumah ibadah, program melawan rentenir dengan kredit bunga murah serta pengajuan kredit berbasis digital. Dukungan terhadap para pelaku usaha di daerah juga dibangun oleh beberapa BPD dengan mengembangkan sektor sektor baru seperti perkebunan, pertanian, dan kehutanan," terangnya dikutip dari instagram Ditjen Perbendaharaan, Minggu (27/12/2020).
Oleh karena itu, penempatan dana pemerintah diharapkan mampu membantu UMKM dan pelaku usaha lainnya untuk memperoleh dukungan permodalan dengan bunga yang rendah sehingga mampu mempertahankan usaha dan bahkan meningkatkan usaha di tengah situasi pandemi Covid-19.