Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat perbankan menilai peningkatan dana pihak ketiga perlu diwaspadai. Meski berdampak baik pada kecukupan likuiditas, peningkatan DPK berimpilikasi pada optimisme konsumsi yang kembali tertahan.
Berdasarkan data LPS, kenaikan dana masyarakat pada November 2020 sebesar 0,15 persen (MoM) menjadi Rp6.701 triliun dari Rp6.691 triliun pada bulan sebelumnya. Total nilai simpanan ini naik hingga 10,91 persen secara tahunan.
Data November 2020 pun menunjukkan terjadi peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta sebesar 1,1 persen secara bulanan atau Rp10,49 triliun, tetapi simpanan dengan tiering di atas Rp5 miliar mengalami penurunan sebesar 0,7 persen secara bulanan atau Rp22,96 triliun.
Penyebaran dana simpanan perbankan telah merata pada beberapa segmen, khususnya nasabah yang memiliki saldo simpanan di bawah Rp5 miliar.
Senior Faculty LPPI Moch. Amin Nurdin mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga pada dua bulan terakhir tahun ini lebih merata.
Terlebih, ada kecenderungan beberapa bank kecil sudah lebih agresif penghimpunan dana masyarakat dengan memberi banyak iming-iming special rate.
"Namun, tetap saja peningkatan bulanan DPK perlu diwaspadai, [karena] harusnya kembali turun. Ini artinya masing banyak masyarakat yang wait and see dan menahan konsumsi dengan melakukan penempatan dana pada bank," katanya, Rabu (30/12/2020).
Amin berharap pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi pada awal tahun. Semua langkah konsolidasi, rencana belanja infrastruktur, serta aksi korporasi besar yang dilakukan harus cepat memberi dampak pada pergerakan ekonomi riil.
Penanganan pandemi juga perlu lebih serius. Tak hanya pada distribusi vaksin, tetapi juga penekanan jumlah peneybaran yang saat ini terus meningkat.
"Saat ini semuanya masih fluktuatif. Semua rencana harus cepat direlasasikan tahun depan. Jika tidak peningaktan DPK justru terus bertambah, dan justru dapat berbalik ke arah segmentasi likuiditas kembali," imbuhnya.