Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja Tetap Beri Santunan, Walau Korban SJ 182 Tidak Ditemukan

Saat ini Jasa Raharja memiliki data dan para insan Jasa Raharja sudah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi.
Proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182/Antara
Proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) tetap akan memberikan santunan kepada keluarga ataupun ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 kendati jasad atau bahkan bagian tubuh korban tidak ditemukan.

"Santunan tetap diberikan, setelah ada pernyataan dari pihak yang berwenang bahwa korban tidak ditemukan," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Rabu (13/1/2021).

Menurut dia, nanti pihak Jasa Raharja akan mendapatkan keterangan yang dibuat oleh regulator instansi terkait bahwa korban tidak ditemukan.

Saat ini Jasa Raharja memiliki data dan para insan Jasa Raharja sudah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi.

Ketika ada pengumuman identifikasi dalam konferensi pers di rumah sakit Polri Kramat Jati, maka petugas Jasa Raharja langsung bergerak menghubungi keluarga korban atau ahli waris.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara adalah Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, sedangkan nilai santunan bagi korban cacat tetap maksimal Rp50 juta.

Sementara itu, untuk penggantian biaya penguburan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris akan diberikan santunan Rp4 juta. Selain itu terdapat juga manfaat tambahan penggantian biaya ambulans sebesar Rp500 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper