Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2020, Dana Kelolaan Haji Tumbuh 15 Persen. Tahun Ini Dibidik Rp150 Triliun

Saldo dana haji pada 2020 mencapai Rp143,1 triliun. Pencapaian tahun lalu melebihi target saldo dana haji yang ditetapkan oleh BPKH sebesar Rp139,5 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (tengah) di Surabaya. JIBI/BISNIS/Ajijah
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (tengah) di Surabaya. JIBI/BISNIS/Ajijah

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan haji pada 2020 meningkat sebesar 15 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini dicapai di tengah situasi pandemi dan kontraksi ekonomi global.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan saldo dana haji pada 2020 mencapai Rp143,1 triliun. Pencapaian tahun lalu melebihi target saldo dana haji yang ditetapkan oleh BPKH sebesar Rp139,5 triliun.

Jika dibandingkan dengan saldo dana haji pada 2019 sebesar Rp124,32 triliun, maka angka 2020 tercatat tumbuh 15 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa umat menjadikan alokasi untuk mendaftar haji sebagai prioritas meski di tengah krisis.

"Kabar baik bahwa di tengah krisis kami dapat mengajak umat untuk mendaftar haji. Meskipun jumlahnya tidak sama dengan tahun sebelumnya, tetapi melebihi target," katanya dalam Media Briefing BPKH 2021, Rabu (13/1/2021).

Anggito memerinci dari dana kelolaan sebesar Rp143 triliun pada tahun lalu, sekitar 69,6 persen dialokasikan untuk investasi, sedangkan 30,4 persen lainnya terdapat di penempatan Bank Syariah.

Dengan meningkatnya dana kelolaan ini, maka nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji tunggu juga bertambah yakni sebesar Rp7,46 triliun atau tumbuh 2,33 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp7,29 triliun.

Dia menilai kenaikan nilai manfaat cukup menggembirakan di tengah tren penurunan suku bunga. Lebih lanjut, dia berharap dana kelolaan haji dapat mencapai Rp150 triliun pada tahun ini.

Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira menegaskan bahwa dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu, BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit, oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

Hal tersebut dibuktikan BPKH dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK dua kali berturut-turut yakni pada laporan keuangan tahun 2018 dan laporan keuangan tahun 2019.

"Tahun 2021, BPKH menargetkan dana kelolaan Rp147 triliun dan nilai manfaat Rp7,8 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat. Dalam waktu dekat, BPKH akan meluncurkan integrasi sistem keuangan haji dengan Kementerian Agama dalam program tranformasi digital," katanya.

Dia menambahkan bahwa meski pada masa pandemi, minat masyarakat untuk berhaji tetap ada. Hal ini tercermin dari pendaftaran haji yang mencapai targetnya dan jumlah pembatalan yang masih stabil.

Realisasi pendaftar haji reguler mencapai 410.927 pendaftar, melampaui targetnya sebesar 324.163 pendaftar. Adapun, realisasi pendaftar haji khusus mencapai 7.736 pendaftar, dari target 9.373 pendaftar. Sementara pembatalan jemaah haji reguler mencapai 35.103 pendaftar dan haji khusus mencapai 2.610 pendaftar.

"Pembatalan maksimal sekitar Rp1 triliun atau 40.000 orang. Kondisi ini bisa dikatakan stabil," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper