Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrindo Jamin 564.823 Debitur Kredit Modal Kerja dalam Program PEN

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan perusahaan telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar RP9,34 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp6,70 triliun dan Jamkrindo Syariah Sebesar Rp2,64 triliun.
Logo Jamkrindo Syariah/jamkrindosyariah.co.id
Logo Jamkrindo Syariah/jamkrindosyariah.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - BUMN penjaminan, PT Jamkrindo bersama anak usahanya, Jamkrindo Syariah, telah melakukan penjaminan terhadap 564.823 debitur Kredit Modal Kerja (KMK) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan perusahaan telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar RP9,34 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp6,70 triliun dan Jamkrindo Syariah Sebesar Rp2,64 triliun.

"Sampai saat Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/1/2021). 

Adapun tujuan pemberian kredit modal kerja ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM.

Putrama mengatakan program penjaminan KMK dalam rangka PEN sangat dibutuhkan untuk menambah kepercayaan diri perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja.

Skema penjaminan KMK UMKM diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020, yang dalam pelaksanaannya pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo - anggota dari holding Indonesia Financial Group - untuk melaksanakan penjaminan Program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

Selain melakukan penjaminan PEN, Putrama juga mengatakan Jamkrindo tetap berkomitmen untuk menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan untuk menggerakkan roda perekonomian khususnya pengusahaan mikro yang belum dapat akses perbankan.

"Kami tidak hanya memberikan pinjaman kemitraan tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM mitra binaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper