Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Fama International berkomitmen memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021.
Sekretaris Perusahaan Bank Fama International Emil M. Ismain mengatakan perseroan membuka berbagai peluang untuk memperkuat modal, baik melalui IPO, masuknya investor baru, maupun merger. Namun, berbagai kemungkinan tersebut masih dibahas lebih lanjut oleh manajemen.
"Segala kemungkinan bisa saja, baik itu berdiri sendiri ataupun secara bersama-sama [kombinasi]. Untuk kepastiannya nanti akan dikomunikasikan lebih lanjut," katanya, Selasa (26/1/2021).
Rencana IPO yang batal pada tahun lalu, juga terbuka peluang untuk dilanjutkan pada tahun ini. "IPO, sama juga. Masih memungkinkan untuk dilakukan, saat ini saya belum dapat katakan secara pasti," imbuhnya.
Yang pasti, perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum yang tertuang dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum yang mengatur modal inti sedikitnya Rp3 triliun pada 2022.
Pemenuhan modal inti minimum dilakukan dengan tahapan Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
Bank Fama berhasil memiliki modal inti Rp1 triliun di penghujung akhir tahun lalu. Hal ini setelah pemegang saham melakukan penyetoran modal pada 30 Desember 2020. "[Modal inti sekarang jadi] Rp1,002 triliun," sebutnya.
Sebelumnya, Bank Fama Internasional dijadwalkan akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 4 Januari 2021. Dalam aksi tersebut, jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 1,31 miliar saham atau 24 persen dari total saham yang dicatatkan dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.
Harga penawaran saham di rentang Rp298-Rp328 setiap saham. Seluruh dana hasil penawaran umum perdana saham setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha perseroan, terutama pemberian kredit sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) perseroan dan memperkuat struktur permodalan sesuai dengan POJK No. 12/POJK.03./2020.
Namun, rencana IPO batal karena pemegang saham melakukan penyetoran modal pada 30 Desember 2020. "Modal inti sudah dipenuhi tanpa IPO. Pemegang saham melakukan penyetoran modal pada tanggal 30 Desember 2020," katanya kepada Bisnis pada Jumat (1/1/2021).