Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Pesimistis, Gubernur BI dan Bos OJK Beda Pandangan Soal Proyeksi Kredit 2021

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pandangan yang lebih pesimistis mengenai pertumbuhan kredit yang diperkirakan hanya tumbuh sebesar 5% - 7%, lebih rendah dari target sebelumnya 7% - 9%.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, Jakarta – Di tengah perlambatan penyaluran kredit, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia memiliki proyeksi yang berbeda terkait pertumbuhan kredit pada tahun 2021. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pandangan yang lebih pesimistis mengenai pertumbuhan kredit. Sebelumnya BI menargetkan kredit perbankan mampu tumbuh di level 7% - 9%. Namun Perry kemudian merevisi angka itu lantaran melihat perbankan masih belum menurunkan suku bunga kredit secara masif untuk mendorong pemulihan ekonomi yang lebih cepat.

"Dengan perkembangan tersebut kami merevisi pertumbuhan kredit dari 7% hingga 9% menjadi hanya 5% sampai 7%," katanya Kamis (18/2/2021). 

Kondisi yang sedikit berbeda disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Menurut Wimboh, OJK masih akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021.

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” ujar Wimboh sebelumnya dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Selasa 17 Februari 2021.

Dia meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal I/2021 melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal IV/2020. Secara khusus, Wimboh mendorong bank menggenjot eksposur kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19.

OJK juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPNBM kendaraan bermotor melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” tuturnya. 

Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Wimboh menjelaskan, selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper