Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) masih belum berani secara penuh memberikan uang muka (down payment) atau DP 0 persen di sektor kendaraan konsumen ritel secara keseluruhan.
Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo mengaku pihaknya masih mengkaji dampak dari kebijakan ini apabila diterapkan kepada seluruh nasabah.
"Untuk retail atau perorangan masih kami evaluasi karena terkait mitigasi resiko dan ada biaya-biaya kendaraan yang memang menjadi beban konsumen, seperti biaya STNK dan BPKB," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Namun demikian, MTF masih membuka peluang mengakomodasi keringanan DP pada nasabah tertentu. Beberapa kriteria nasabah yang diberikan keringanan uang DP misalnya konsumen yang melakukan pengajuan pembiayaan kembali atau repeat order.
Syaratnya, nasabah tersebut sebelumnya memiliki track record pembayaran yang terbilang bagus.
"DP 0 persen ini tapi memungkinkan untuk Car Ownership Program atau COP karyawan perusahaan [yang bekerja sama dengan MTF], di mana angsuran dilakukan dengan potong gaji oleh perusahaan tersebut," tambahnya.
Hal ini juga sesuai dengan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan relaksasi berkaitan pelonggaran peraturan prudensial berupa penurunan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Penurunan ATMR ini berlaku buat produk pembiayaan dengan ketentuan tertentu, yakni di lini pembiayaan multiguna, pembiayaan beragun rumah tinggal, serta program kepemilikan kendaraan perusahaan kepada karyawannya atau COP.
OJK mengakomodasi ATMR atau bobot risiko pembiayaan yang berkaitkan dengan Loan to Value Ratio (LTV) untuk penyaluran pembiayaan program COP hanya 0 persen.
Adapun, relaksasi lain di luar penurunan ATMR, yaitu mengakomdasi multifinance yang memenuhi kriteria tingkat kesehatan tertentu, untuk memberikan uang muka DP 0 persen di lini pembiayaan kendaraan bermotor konsumen ritel.