Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk segera dituntaskan. Pasalnya, hal itu merupakan opsi terbaik dari pada melakukan likuidasi perusahaan.
"Restrukturisasi Jiwasraya merupakan bagian dari proses mencari jalan keluar yang terbaik. Nantinya progres pelaksanaanya akan dievaluasi oleh Panja Komisi XI," katanya dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Selain itu, lanjut dia, bagi para pemegang polis juga diminta untuk tidak terprovokasi oleh aksi sejumlah oknum yang dinilai mendompleng nama nasabah Jiwasraya dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Hendrawan, aksi yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut, di antaranya diketahui merupakan mantan agen Jiwasraya, yang mana hal itu dinilai sarat kepentingan. "Yang dilakukan mantan agen ini, kita belum jelas motifnya," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya pun mengakui bahwa kasus Jiwasraya ini memang sangat kompleks. "Jiwasraya ini memang kompleks, ada masalah hukum, ekonomi, termasuk politik," ujarnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa sejumlah nasabah dan mantan agen yang mengatasnamakan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada Rabu (3/3/2021).
Dalam pertemuan itu, mantan agen Jiwasraya yang mengaku bernama Ana Rustina, meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Jiwasraya, agar nantinya Jiwasraya dapat membayar manfaat asuransi kepada pemegang polis.
Menanggapi audiensi tersebut, Moeldoko pun berencana memfasilitasi pertemuan FKNJ dengan pihak Kementerian BUMN dan manajemen Jiwasraya.
"Kami akan panggil terlebih dahulu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, agar bisa melihat permasalahan ini dari dua sisi. Setelah itu akan kami pertemukan dengan FNKJ untuk mencari solusi terbaik," kata Moeldoko.