Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk., melalui Unit Usaha Syariah (UUS), bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah meluncurkan layanan aplikasi wakaf uang dengan nilai mulai Rp10.000.
Acara peluncuran yang digelar secara virtual dan menampilkan talkshow bertema Muda, Berkontribusi & Berkah Bersama Danamon Syariah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki, Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah Ventje Rahardjo, Ketua Divisi Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Hendri Tanjung, dan Ketua Forum Wakaf Produktif Nadzir Indonesia Bobby P. Manullang.
Baca Juga : 2020, Bank Danamon (BDMN) Cetak Laba Rp1 Triliun |
---|
Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto mengatakan layanan wakaf ini diharapkan bisa membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan syariah.
Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan syariah.
"Kami harap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi,” ujar Herry saat acara secara virtual pada Jumat (5/3/2021)
Bank Danamon melihat selama ini masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial) seperti pembangunan tempat ibadah (masjid, langgar, mushola), dan makam.
Maka dari itu Danamon Syariah menawarkan beragam program yang bermanfaat secara berkelanjutan seperti wakaf untuk pemberdayaan peternak hewan Qurban, wakaf untuk pembangunan Rumah Sakit, wakaf untuk Pendidikan.
Melalui aplikasi digital, pewakaf dapat memilih nazhir atau lembaga penyalur wakaf, memilih penerima wakaf, memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf.
Danamon syariah pun bersinergi dengan beberapa lembaga penyalur seperti Wakaf Al Azhar, ZISWAF Dompet Dhuafa, Daarut Tauhid Perduli, dan Lembaga Wakaf & Pertahanan Nahdatul Ulama (LWPNU).
Dengan berbagai kemudahan yang Danamon Syariah berikan diharapkan untuk mendorong masyarakat utamanya generasi muda milenial, agar termotivasi untuk berkontribusi dan berbagi kebaikan pada sesama.
Melalui berwakaf, para pewakaf (wakif) dapat berkontribusi dalam membangun kembali perekonomian yang terdampak pandemi, dan manfaatnya akan terus mengalir dan memberikan kebahagiaan bagi sesama.