Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia mengumumkan kontraksi kredit per Februari 2020 semakin dalam.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan di tengah kondisi likuiditas yang longgar, fungsi intermediasi sektor keuangan belum kuat.
"Ini tercermin dari kontraksi kredit pada Februari 2021 sebesar 2,15 persen yoy dibandingkan dengan kontraksi 1,92 persen yoy pada Januari 2021," katanya usai RDG BI, Kamis (18/3/2021).
Sehubungan dengan itu, berbagai langkah penguatan terus dilakukan sejalan dengan sinergi kebijakan KSSK, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif termasuk kebijakan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor dan loan to value/financing to value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti yang telah diumumkan.
Bank Indonesia juga akan mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan melalui perluasan komponen pembiayaan dan reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) secara bertahap
Kendati demikian, Perry pun memastikan kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Januari 2021 tetap tinggi sebesar 24,40 persen dan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) tetap rendah, yakni 3,17 persen untuk bruto dan 1,03 persen neto.