Bisnis.com,JAKARTA - PT Bank Riau Kepri menetapkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) terbaru yang berlaku pada 31 Maret 2021.
Dalam pengumuman pada hari ini (14/4/2021), suku bunga dasar kredit (SBDK) yang ditetapkan untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 5,72%, kredit ritel 5,86%, dan kredit mikro 5,84%. Sementara itu, SBDK untuk kredit KPR sebesar 5,20% dan non-KPR sebesar 5,75%.
Suku bunga dasar kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dan melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan.