Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebut kondisi likuiditas di perbankan dan pasar keuangan hingga pertengahan April 2021 tetap longgar.
Hal ini sejalan dengan kebijakan moneter akomodatif BI dan sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan total penambahan likuiditas atau quantitative easing di perbankan sejak 2020 telah mencapai Rp798,85 triliun atau setara dengan 5,18 persen dari PDB.
“[Quantitative easing] terdiri dari Rp726,57 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp72,27 triliun pada tahun 2021, hingga 16 April 2021,” katanya, Selasa (20/4/2021).
Perry mengatakan kondisi likuiditas yang longgar pada Maret 2021 pun telah mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), yaitu sebesar 33,58 persen.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan mencatat pertumbuhan yang tinggi sebesar, mencapai 9,20 persen secara tahunan pada periode Maret 2021.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, pertumbuhan besaran moneter, baik M1 maupun M2 pada Maret 2021 tetap terjaga, yaitu masing-masingnya sebesar 10,8 persen dan 6,9 persen secara tahunan.