Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk. akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp254,15 miliar atau sebesar Rp33 per lembar saham.
Hal itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Bank BTPN Syariah yang diselenggaran pada 21 April 2021.
Dalam ringkasan risalah RUPS Tahunan BTPN Syariah yang dipublikasikan hari ini, Jumat (23/4/2021), rapat menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2020 sebesar Rp854,61 miliar di antaranya sebesar Rp20 miliar akan disisihkan sebagai cadangan umum perseroan.
Selanjutnya, sebesar Rp33 per lembar saham atau sebesar Rp254,15 miliar akan disisihkan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Berikutnya, sisa laba bersih tahun 2020 sebesar Rp580,46 miliar sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
Perseroan menetapkan jadwal pembagian dividen tunai, yakni akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 29 April 2021, sedangkan di pasar tunai pada 3 Mei 2021.
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 30 April 2021, sedangkan di pasar tunai pada 4 Mei 2021.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) atau recording date pada tanggal 3 Mei 2021.
Selanjutnya, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 20 Mei 2021.