Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemenuhan Modal Inti Bank NTT Rp3 Triliun, Gubernur Buka Ruang bagi Investor

Pemenuhan modal inti Rp3 triliun pada 2024 untuk BPD tertuang dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Gedung Bank NTT/bpdntt.co.id
Gedung Bank NTT/bpdntt.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat menyampaikan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank NTT terkait rencana pemenuhan modal inti senilai Rp3 triliun pada 2024.

Usai menggelar RUPS pada Senin (26/4/2021), Viktor menyatakan dirinya sudah meminta bupati/walikota agar terlibat dalam pemenuhan modal inti itu.

Tak hanya itu, dia juga meminta bagi pemegang saham untuk memberi ruang bagi pihak ketiga untuk memiliki saham Bank NTT.

"Ya untuk mencapai angka tersebut pemenuhan modal inti harus melibatkan pihak ketiga. Saya sudah minta hal ini kepada bupati/walikota," katanya seperti dilansir Antara, Senin (26/4/2021).

Selain itu, Viktor melanjutkan, likuiditas bank berupa dividen bagi pemegang saham juga akan ditahan 50 persen untuk memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun.

Dia pun mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun pada tahun 2024. Sebab hal itu diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Gubernur NTT juga menambahkan bahwa selain membahas modal inti, RUPS juga mendengar laporan tahun buku 2020 dari direksi Bank NTT. Dari laporan yang disampaikan dapat diterima.

“Semua pemegang saham, termasuk Bupati/walikota menerima laporan tersebut,” kata Viktor.

RUPS itu juga membahas soal usia pensiun pegawai Bank NTT yang sebelumnya ditetapkan hingga 55 tahun, maka bagi pegawai yang punya keahlian spesifik akan diperpanjang hingga 58 tahun.

“Soal usia pensiun, khusus untuk yang spefisik diperpanjang hingga 58 tahun,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper