Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Permata (BNLI) Tahan Laba 2020 untuk Perkuat Modal

RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan 2020 dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai mandiri Bank Permata di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai mandiri Bank Permata di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. memutuskan kembali tidak membagikan dividen dari laba tahun 2020.

Berdasarkan pengumuman ringkasan risalah RUPS Tahunan 2021 dan RUPSLB yang diselenggarakan 27 April 2021, rapat menyetujui penggunaan keuntungan bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp721,59 miliar.

Laba bersih tahun lalu di antaranya digunakan untuk tambahan dana cadangan wajib sebesar Rp150 miliar. Hal itu dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 70 UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Adapun, sisa laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, setelah dikurangi dengan cadangan wajib atau sebesar Rp571,59 miliar dibukukan sebagai laba ditahan perseroan, untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan 2020 dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Di samping itu, rapat menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers yang merupakan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Rapat juga menetapkan besarnya remunerasi serta fasilitas lain bagi seluruh anggota dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2021 sebesar-besarnya Rp30,10 miliar per tahun.

Rapat juga menetapkan besarnya honorarium dan atau tunjangan bagi seluruh anggota dewan pengawas syariah perseroan untuk tahun buku 2021 sebesar Rp1,01 miliar per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper