Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan konsumsi yang tertahan membuat penghimpunan dana pihak ketiga perbankan awal tahun ini masih signifikan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan menyampaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) kuartal pertama tahun ini mencapai 9,49 persen secara tahunan. Hal ini disebabkan oleh sebagian besar masyarakat terus menahan konsumsi.
"Masyarakat kan tidak jadi piknik, beli baju sebelum Covid-19, dan sekarang tabungan banyak, makanya dana pihak ketiga naik," sebutnya dalam acara Buka Bersama pada Senin (3/5/2021).
Wimboh melanjutkan pihak otoritas keuangan pun terus mendorong berbagai stimulus untuk merangsang konsumsi. Misalnya saja pelonggaran loan to value (LTV) untuk properti. Pemerintah pun telah memberikan pelonggaran PPnBM untuk mendorong permintaan otomotif.
"Loan to value kita perlonggar, tidak perlu DP. Ini termasuk properti. Motor dan mobil pertumbuhannya luar biasa, delivery permintaannya besar," sebutnya.
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat data simpanan masyarakat di perbankan per Februari 2021 mencapai Rp6.726 triliun.
Data yang dikumpulkan dari 107 bank umum, yang terdiri dari 95 bank konvensional dan 12 bank syariah, ini menunjukkan kenaikan 9,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2020 atau secara tahunan (year on year/yoy).
Angka tersebut tumbuh 1,3 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (m-t-m). Sementara, jumlah rekening simpanan pada Februari 2021 tercatat 351.599.277, naik 15,5 persen y-o-y atau turun 0,3 m-t-m.