Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk. berencana melakukan penawaran umum terbatas III dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue kepada para pemegang saham.
Berdasarkan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/5/2021), Bank Ina akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah PUT III dengan nominal Rp100 setiap saham.
Emiten dengan kode saham BINA ini pun akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham atas rencana tersebut pada 16 Juni 2021.
"Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK segera setelah rencana PUT III tersebut disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPSLB," demikian pengumuman yang dikutip Bisnis.
Ketentuan pengajuan pernyataan pendaftaran tersebut yaitu jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK HMETD.
Dana yang diperoleh dari hasil PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya terkait akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja pengembangan usaha perseroan.
"Dengan dilakukannya PUT III ini perseroan akan mendapatkan tambahan modal disetor yang akan digunakan untuk modal kerja, sehingga dapat mengembangkan kegiatan usaha dan akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan hasil usaha perseroan," tambah manajemen Bank Ina.
Adapun, pemegang saham biasa atas nama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT III sesuai dengan HMETD yang dimilikinya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi).