Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemulihan Ekonomi Daerah, BPD Salurkan Dana PEN Capai Rp36,4 Triliun

Saat ini ada 27 BPD yang menjadi anggota Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Jumlah tersebut terdiri dari 12 bank umum konvensional, 12 bank umum syariah, dan 13 bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah.
Logo Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)/Istimewa
Logo Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah telah menyalurkan kredit dari penempatan uang negara sebesar Rp36,4 triliun kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun non-UMKM. Hal itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Asbanda Wimran Ismaun mengatakan saat ini ada 27 BPD yang menjadi anggota Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Jumlah tersebut terdiri dari 12 bank umum konvensional, 12 bank umum syariah, dan 13 bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah.

BPD yang umumnya dimiliki pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota selalu berusaha membantu pemda dan masyarakat di daerah dalam menghadapi permasalahan di daerah, apalagi saat ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

"Selain penyaluran program bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, BPD juga menyalurkan kredit kepada UMKM yang juga bersumber dari dana sendiri bersama dengan penempatan dana pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," katanya membacakan sambutan dari Ketua Umum Asbanda Supriyatno, Kamis (20/5/2021).

Wimran mengatakan penempatan uang negara kepada BPD untuk disalurkan kepada masyarakat melalui program PEN sebesar Rp16,25 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp36,4 triliun telah disalurkan atau sebanyak 2,2 kali dari dana yang diterima BPD.

Dana penempatan uang negara disalurkan oleh BPD kepada UMKM sebesar 22,59% dan kepada non-UMKM sebesar 77,41%. Di samping itu, BPD juga telah melakukan restrukturisai kredit kepada nasabah UMKM maupun bukan UMKM, berupa rescheduling maupun penurunan suku bunga.

Meski begitu, BPD juga menghadapi kendala terkait kerja sama dengan perusahaan asuransi. Kendala tersebut jika tidak dapat ditangani dikhawatirkan akan berakibat terhadap kredit macet.

"Kendala khususnya terkait kerjasama dengan perusahaan asuransi. Saat ini banyak klaim perusahaan asuransi yang belum atau tidak bisa diselesaikan dan ini sangat mengkhawatirkan kita. Jangan sampai kredit kita menjadi kredit macet," sebutnya.

Pihaknya berharap mendapatkan masukan maupun solusi dalam rangka pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi bersama BPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper