Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diadakan pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,5 persen.
Di samping itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Selasa (25/5/2021).
Perry menyampaikan, nilai tukar rupiah masih tetap terkendali, yang mana pada 24 Mei 2021 menguat 0,63 persen secara point-to-point.
Perkembangan ini didorong oleh aliran masuk modal asing meski belakangan mengalami tekanan akibat fluktuasi imbal hasil treasury Amerika Serikat.
Di samping itu, inflasi tetap rendah sebesar 0,13 persen secara bulanan, sehingga secara tahun berjalan mencapai 0,58 persen.
Sejalan dengan itu, Perry mengatakan pertumbuhan ekonomi domestik terlihat membaik sesuai dengan perkiraan, tercermin dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 yang terkontraksi lebih rendah, sebesar -0,74 persen secara tahunan.
Adapun, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan tumbuh positif pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen.