Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit hingga April 2021 masih terkontraksi sebesar 2,28 persen (year-on-year/yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi.
"Hal itu terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK dan Bank Indonesia dalam penyaluran KPR," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).
Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm dan angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy.
Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD.
Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal I 2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan.
"Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun," ujarnya.
Baca Juga
Hingga April, suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen.
OJK menyatakan bahwa suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan. Sebab, pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.
Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik.