Bisnis.com, JAKARTA - Pengenaan biaya transaksi untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2021.
Hal itu jika mengacu pada pengumuman sebelumnya yang telah disampaikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di website masing-masing bank.
Pengumuman itu mengenai perubahan biaya transaksi ATM Link. Biaya transaksi untuk cek saldo dikenakan Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000, dari sebelumnya Rp0 alias gratis.
Pengenaan biaya transaksi tersebut langsung mendapatkan respons keras dari berbagai kalangan. Jagad Twitter pada 21 Mei kemarin juga ramai membicarakan ATM Link hingga masuk dalam deretan trending topik.
Kini, beredar kabar pengenaan biaya transaksi di ATM Link akan ditunda, dari semula berlaku mulai 1 Juni 2021. Penundaan ini bertujuan agar sosialisasi ke masyarakat bisa cukup dan masif.
Lantas, apakah pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai akan berlaku mulai besok?
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto meminta masyarakat dapat menunggu informasi resmi dari Himbara terkait perubahaan maupun penundaan pengenaan biaya transaksi di ATM Link.
"Terkait dengan hal tersebut dapat menunggu keterangan resmi dari Himpunan Bank Milik Negara [Himbara] dan apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank Himbara [seperti website, media sosial, dsb]," katanya, Senin (31/5/2021).
ATM Link adalah semua ATM milik 4 Bank Negara yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN yang telah berlogo ATM Link. Saat ini sudah terdapat 53.000 ATM Link yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.