Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir: Bunga Pembiayaan PNM Harus Bisa Diturunkan

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Segmen itu pun perlu didukung pertumbuhannya dan dilindungi dari dampak pandemi Covid-19.
Kantor PNM/pnm.co.id
Kantor PNM/pnm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menilai bahwa bunga pembiayaan dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM harus diturunkan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan holding ultra mikro.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Segmen itu pun perlu didukung pertumbuhannya dan dilindungi dari dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, tingkat bunga PNM menjadi salah satu perhatian Kementerian BUMN terkait dukungan bagi UMKM. Oleh karena itu, Erick meminta agar bunga PNM dapat turun agar perkembangan UMKM dapat semakin menggeliat.

"Salah satunya apa, target utama PNM bunganya turun. Nah, ini proses yang perlu waktu karena belum terjadi sinergisitas," ujar ujar Erick pada Rabu (2/6/2021) di Kementerian BUMN, Jakarta.

Menurutnya, saat ini belum terdapat sinergi yang kuat dari berbagai lapisan BUMN dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Oleh karena itu, pihaknya megngupayakan pembentukan holding ultra mikro sebagai bentuk sinergi dan penegasan fokus bisnis BUMN.

Erick mencontohkan agar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) lebih fokus menyasar nasabah di segmen UMKM. Bisnis korporasi dari bank 'wong cilik' itu dapat dioptimalkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).

Lalu, dalam menggarap segmen ultra mikro, BRI dapat bersinergi dengan PNM dan Pegadaian. Menurut Erick, begitu skema itu terbentuk, pembiayaan bagi UMKM akan lebih optimal sehingga PNM pun dapat memberikan bunga yang lebih rendah.

"Kalau ini terjadi, salah satunya bunga PNM harus terus turun. Orang yang di bawah harus mendapatkan bunga yang layak," ujar Erick.

Dia pun menyatakan progress pembentukan holding ultra mikro cukup baik. Namun, pembentukannya harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper