Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham pengendali KB Kookmin Bank bersama dengan Bosowa Corporindo menandatangai kesepakatan bersama untuk mendukung normalisasi dan transformasi PT Bank KB Bukopin Tbk. Selain itu, keduanya juga menyepakati untuk mencabut segala tuntutan hukum yang pernah ada dan sepakat untuk tidak melakukan tuntutan hukum apapun di kemudian hari.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara manajemen KB Kookmin Bank yang diwakili oleh Managing Director Global Business Cho Nam Hoon dan Bosowa Corporindo diwakili Direktur Utama Rudyantho, dan KB Bukopin diwakili oleh President Director Rivan A Purwantono.
“Perbaikan kualitas GCG sangat penting bagi perseroan, terutama di tengah pandemi dan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini merupakan kelanjutan komunikasi yang baik dan harus selalu dijaga antara perseroan dan dua pemegang saham tersebut," kata Rivan dalam siaran pers Bank Bukopin, Senin(7/6/2021).
KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo berkomitmen untuk memberikan yang terbaik demi meningkatkan nilai KB Bukopin di hadapan publik, sebagai upaya dalam mengimplementasikan praktik good corporate governance (GCG) terbaik di KB Bukopin.
Cho Nam Hoon menjelaskan bahwa KB Kookmin Bank sedang melakukan transfer knowledge ke KB Bukopin dan hal ini masih akan terus dilakukan hingga target transformasi KB Bukopin berjalan sesuai rencana yang ditetapkan.
“Fokus KB saat ini adalah untuk memajukan bisnis KB Bukopin yang pada akhirnya akan dapat menaikkan nilai investasi para pemegang saham. Dengan adanya kesepakatan yang telah dicapai bersama Bosowa, tentu akan memberikan dampak luar biasa bagi sinergi kami sebagai pemegang saham untuk kemajuan KB Bukopin," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Rudyantho menambahkan bahwa Bosowa berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan pada KB Bukopin untuk fokus pada perbaikan dan transformasi.
“Kami berkomitmen bersama KB Kookmin Bank untuk memberikan dukungan penuh pada peningkatan tata kelola KB Bukopin demi normalisasi Bukopin," tegas Rudyantho.
Adapun, isi joint statement antara KB Kookmin Bank dengan Bosowa Corporindo adalah sebagai berikut:
1. Bosowa dan KB menyatakan telah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di masa lalu serta sepakat untuk mengembangkan hubungan yang berorientasi pada kerja sama di masa depan.
2. Bosowa dan KB sepakat untuk mengutamakan proses normalisasi Bank KB Bukopin sebagai prioritas utama. Karenanya, sebagai langkah awal, kedua belah pihak setuju untuk melakukan pencabutan segala tuntutan hukum serta sepakat untuk tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun di kemudian hari yang dapat mengganggu proses normalisasi Bank KB Bukopin.
3. KB berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi memulihkan kepercayaan nasabah serta meningkatkan nilai perusahaan Bank KB Bukopin. Bosowa berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola KB Bukopin dan peningkatan hubungan eksternal.
4. KB memberikan pengakuan dan rasa hormat kepada Bosowa sebagai mitra bisnis sekaligus pemegang saham terbesar kedua Bank KB Bukopin. Bosowa memberikan pengakuan terhadap KB sebagai pemegang saham utama sekaligus pemegang saham pengendali KB Bukopin.
5. KB dan Bosowa sepakat untuk meningkatkan kerjasama aktif dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan terkait pengembangan bank KB Bukopin, misalnya penambahan modal, deposito, NPL, dll, melalui sinergi antar kedua belah pihak.
6. KB dan Bosowa sepakat untuk bersama sama memperkuat komunikasi dan kerja sama yang erat dengan OJK dalam usaha pelaksanaan rencana normalisasi Bank KB Bukopin.
Saat ini perseroan tetap fokus dalam menjalankan proses transformasi yang telah berlangsungsejak September 2020. Hal tersebut sebagai upaya KB Bukopin untuk menjadi Bank yang lebih kuat dan dapat tumbuh berkelanjutan. Dengan dukungan serta sinergi para pemegang saham yang solid dan harmonis, termasuk dalam rencana penguatan modal Perseroan, menjadi upaya Perseroan dan Pemegang Saham untuk memperkuat fundamental agar dapat tumbuh berkelanjutan.