Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan milik Chairul Tanjung PT Mega Corpora menggenggam 90 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) setelah menyelesaikan penawaran tender wajib pada akhir Mei 2021.
Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Bank Harda melaporkan informasi peningkatan jumlah kepemilikan saham PT Mega Corpora selaku pengendali perseroan setelah pelaksanaan penawaran tender wajib.
Pada 31 Mei 2021, perseroan telah memperoleh pemberitahuan dari PT Mega Corpora yang telah melakukan penawaran tender wajib sebagaimana dimaksud dalam POJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, bahwa jumlah saham yang telah dibeli dan diselesaikan dalam penawaran tender wajib seluruhnya sejumlah 681,53 juta saham.
"Dengan demikian per tanggal 31 Mei 2021 kepemilikan saham PT Mega Corpora setelah tanggal penyelesaian penawaran tender wajib menjadi sejumlah 3.765.988.400 saham atau sebesar 90 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan," tulis manajemen dalam pengumuman di Bursa pada Selasa (8/6/2021).
Manajemen menguraikan Mega Corpora telah mengumumkan pernyataan penawaran tender wajib melalui surat kabar Media Indonesia pada 19 April 2021. Periode penawaran tender dimulai pada 20 April 2021 sampai dengan tanggal akhir periode penawaran tender wajib yakni 20 Mei 2021.
Penawaran tender wajib sebagaimana dimaksud dalam POJK No.9/2018. Sesuai dengan POJK tersebut, PT Mega Corpora selaku pengendali baru perseroan berkewajiban untuk melakukan pembelian seluruh saham dalam perseroan kecuali para pemegang saham utama yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam POJK No.9/2018.
Yang berhak ikut serta dalam penawaran tender wajib seluruhnya berjumlah 1,099 miliar saham atau 26,29 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Sampai dengan akhir periode penawaran tender, yang ikut serta dalam penawaran tender wajib dan telah dibeli oleh PT Mega Corpora sejumlah 681,53 juta saham.
Dengan demikian kepemilikan saham PT Mega Corpora setelah tanggal penyelesaian penawaran tender wajib yakni 31 Mei 2020 sejumlah 3,77 miliar saham atau 90 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Sebelum pelaksanaan tender wajib, kepemilikan Mega Corpora di BBHI sebesar 73,71 persen dan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar 26,29 persen. Setelah pelaksanaan tender wajib, kepemilikan Mega Corpora menjadi 90 persen dan masyarakat menjadi 10 persen.