Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah perbankan pengguna kartu debit dengan magnetic stripe diimbau untuk segera melakukan penggantian kartu menjadi berbasis chip. Pasalnya, bank akan segera memblokir kartu-kartu debit berbasis magnetic stripe.
Penggantian kartu tersebut sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Dalam surat edaran itu dikatakan penggunaan kartu magnetic stripe diperbolehkan hanya pada kartu ATM atau debit tertentu saja.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini jadwal dan cara penukaran kartu magnetic stripe ke kartu debit berbasis chip:
1. Bank Mandiri
Dalam informasi di situs resmi perseroan, Bank Mandiri memberi batas waktu penggantian kartu sampai 1 April 2021. Selanjutnya, pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Pertama, kartu dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021, 2023-2025 pada 1 Juni 2021, terakhir 2026-2030 pada 1 Juli 2021. Saat ini Bank Mandiri akan melakukan tahap ketiga pada expiry date 2026 - 2030.
Adapun, pergantian ke ATM chip ini tidak berlaku untuk semuanya. Mandiri Debit magnetic stripe yang dikecualikan dari penggantian ini yakni kartu bansos dan tani.
Nasabah Bank Mandiri bisa menukar kartu magnetic stripe miliknya pada cabang bank Mandiri terdekat. Penggantian tidak dipungut biaya dan nasabah harus membawa kartu identitas serta kartu debit magnetic stripe miliknya.
2. Bank BNI
Dilansir dari situs resmi perseroan, BNI masih membuka jadwal penukaran kartu hingga 30 April 2021 mendatang dan setelah lewat dari tanggal tersebut, maka kartu akan dinonaktifkan.
BNI memberikan daftar kartu debit BNI yang harus diganti yaitu dengan Nomor Identifikasi (BIN): 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194684, 194690, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).
Untuk nasabah BNI yang sudah melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip, maka mereka dapat menikmati cash back atas transaksi pertama menggunakan kartu debit BNI berbasis chip tersebut.
Hal ini berlaku untuk transaksi e-commerce maupun transaksi melalui EDC (Electronic Data Capture) di merchant atau toko.
Baca Juga : Tak Ganti Kartu ATM Berbasis Chip, Ini Risikonya |
---|
3. Bank BCA
Dilansir dari BCA.co.id , BCA memberi waktu bagi nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.
Nasabah dapat menukarkannya kartu Paspor BCA melalui dua layanan. Pertama, melalui layanan customer service dan dapat dilakukan di cabang BCA seluruh Indonesia.
Selain itu juga bisa dilakukan pada layanan nasabah dalam mesin dengan self service di cabang yaitu mesin CS Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA.
4. Bank BRI
Dilansir dari BRI.co.id, bagi nasabah BRI, penukaran kartu magnetic stripe dilakukan hingga akhir tahun 2021 mendatang. BRI menyebutkan penggantian bisa dilakukan secara gratis pada 9000 unit kerja seluruh Indonesia.
Pada Februari lalu, BRI mengklaim migrasi kartu sudah mencapai 82%, dan menargetkan migrasi ini bisa tercapai 100 persen pada September 2021.