Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Rekomendasikan BPJS Ketenagakerjaan Cut Loss, Begini Prospek Sahamnya

Rekomendasi cut loss atau take profit itu muncul dari BPK yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah saham milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan direkomendasikan untuk dijual, baik cut loss atau take profit. Analis melihat sejumlah saham yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dalam rekomendasinya bagi BPJS itu masih prospektif.

Rekomendasi cut loss atau take profit itu muncul dari BPK yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020. BPK menilai tata kelola investasi BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya memadai, sehingga kehilangan kesempatan untuk memperoleh hasil pengembangan dana secara optimal, salah satu rekomendasinya untuk melakukan penjualan.

"BPK merekomendasikan BPJS Ketenagakerjaan agar mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham SIMP, KRAS, GIAA, AALI, LSIP, dan ITMG," tertulis dalam IHPS II 2020.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada menilai beberapa saham yang disebutkan BPK itu masih memiliki prospek ke depannya untuk digenggam. Saham-saham di sektor perkebunan misalnya, yakni PT Salim Invomas Pratama Tbk. (SIMP), Astra Agro Lestari Tbk. (AALI), dan PT PP London Sumatera Indonesia Tbk. (LSIP).

Menurut Reza, emiten perkebunan memiliki peluang yang baik karena postur pengembangan produk sawit ke depannya cukup bagus. Hal itu pun bergantung kepada seberapa besar kemauan pemerintah dalam mengembangkan industri sawit.

Selanjutnya, terdapat PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) yang bergerak di sektor pertambangan. Menurut Reza, sektor ini memang bersifat musiman dan bergantung kepada harga komoditas secara global.

"Ke depannya, ini terkait batu bara apakah bisa diolah jadi produk lainnya? Selama ini terbatas sebagai bahan bakar pabrikan. Kecuali, misalkan ITMG ada pengembangan proyek tambang lainnya, itu bisa menjadi pertimbangan prospek ke depannya," ujar Reza kepada Bisnis, Kamis (24/6/2021).

Dia pun menilai prospek PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) yang bergerak di manufaktur bergantung kepada permintaan industri pengolahan baja, perkapalan, otomotif, dan konstruksi. Hal tersebut karena KRAS sebagai produsen baja bersifat sebagai industri pendukung.

"Kecuali dia [KRAS] punya unit bisnis yang bisa langsung menggunakan baja. Setahu saya dia hanya pengolahan baja," ujarnya.

Adapun, Reza menilai bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus sangat mencermati PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Penilaian yang sangat rinci harus dilakukan terhadap perusahaan pelat merah ini, apakah bisnisnya ke depan masih menjanjikan atau tidak.

Menurutnya, sejauh ini Garuda lebih banyak menggantungkan diri dari bisnis perjalanan, sementara di kondisi Covid-19 ini frekuensi perjalanan cenderung menurun. Selain itu, perkembangan teknologi pun membuat sejumlah keperluan dapat diselesaikan melalui sambungan telepon atau panggilan video (video call).

"Terlebih, GIAA sudah di-suspend, tidak bisa diapa-apain, kecuali ada mekanisme block sell, mengalihkan kepemilikan ke pihak lain yang minat," ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, SIMP, KRAS, GIAA, AALI, LSIP, dan ITMG merupakan bagian dari 34 saham yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 25 saham masuk LQ45 dan 9 saham lainnya pernah berada dalam indeks tersebut ketika BPJS melakukan pembelian.

Dari enam saham yang disebutkan BPK dalam IHPS II 2020, hanya ITMG yang saat ini masih masuk indeks LQ45. Sementara itu, saham lainnya pertama dibeli saat masih tercatat masuk indeks, yakni SIMP pada 30 Mei 2011, KRAS pada 29 Oktober 2010, GIAA pada 28 Januari 2011, AALI pada 6 September 2008, dan LSIP pada 3 April 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper