Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Ungkap Penyebab 'Banjir' Duit Masyarakat di Bank

Dana nasabah di perbankan tumbuh 11,28 persen secara yoy pada Juni 2021, sedangkan sebelum terjadinya pandemi Covid-19 rerata pertumbuhannya hanya sekitar 6-7 persen yoy.
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan likuiditas perbankan melimpah selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut karena pandemi Covid-19 yang mengubah pola kehidupan masyarakat tidak hanya di Indonesia, tetapi seluruh dunia. Masyarakat mempunyai keterbatasan untuk berbelanja maupun melakukan kegiatan yang membutuhkan pertemuan fisik, terutama kegiatan leisure.

"Bagi masyarakat yang pendapatannya tetap tidak sempat membelanjakan sehingga tabungannya pasti meningkat," katanya dalam webinar virtual, Selasa (3/8/2021).

Di samping itu, pemerintah dan regulator bersama-sama memberikan stimulus ekonomi terutama melalui fiskal yang cukup besar, yakni pada 2020 sebesar Rp695,2 triliun dan pada 2021 sebesar Rp744,75 triliun. Hal tersebut menambah uang beredar di masyarakat dan menambah dana masyarakat di perbankan.

Maka tidak heran jika dana nasabah di perbankan tumbuh 11,28 persen secara yoy pada Juni 2021. Kondisi tersebut berbeda dari sebelum terjadinya pandemi Covid-19 yang rata-rata pertumbuhannya hanya sekitar 6-7 persen yoy.

Hal tersebut pun menandakan bahwa likuiditas perbankan melimpah, sehingga tidak heran kalau suku bunga simpanan juga turun.

"Deposito berjangka satu tahun biasanya di atas 7 persen atau 6,5 persen. Ini sekarang turun menjadi sekitar 5 persen. Bahkan beberapa bank menawarkan di bawah 4 persen," imbuhnya.

Sebagai informasi, suku bunga counter rate di bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA rata-rata berada di bawah 3 persen. BCA mulai 1 Agustus 2021 memangkas kembali suku bunga deposito rupiahnya dari 2,80 persen per tahun menjadi 2,75 persen per tahun. 

Bank Mandiri dan BNI menetapkan suku bunga deposito rupiah dengan bunga dibayar bulanan dan jatuh tempo sebesar 2,85 persen per tahun

Sementara, BRI masih menawarkan suku bunga deposito rupiah sebesar 3 persen per tahun. Namun, suku bunga sebesar 3 persen per tahun ini berlaku untuk simpanan bertenor 6,12,24, dan 36 bulan. Untuk deposito rupiah bertenor 1 dan 3 bulan dipatok bunga sebesar 2,85 persen per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper