Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tegaskan Liabilitas AJB Bumiputera Rp32 Triliun

Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa liabilitas AJB Bumiputera berada di angka Rp68 triliun.
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa liabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 saat ini mencapai sekitar Rp32 triliun.

Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa liabilitas AJB Bumiputera berada di angka Rp68 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan bahwa nilai Rp68 triliun tersebut merupakan total nilai kontrak seluruh polis sampai dengan jatuh tempo.

"Itu adalah total nilai kontrak yang tertera dalam polis sampai jatuh tempo. Kalau liabilitas [AJB Bumiputera] saat ini sekitar Rp32 triliun," ujar Riswinandi melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (20/9/2021) malam.

Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha Pratama sempat menyayangkan pernyataan pejabat OJK yang menyatakan liabilitas AJB Bumiputera di angka Rp68 triliun. Ia khawatir pernyataan ini akan menambah citra buruk AJB Bumiputera yang sedang dalam upaya penyehatan.

"Beberapa hari kebelakang Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 dikejutkan dengan pernyataan pejabat OJK RI yang menyatakan liabilitas Bumiputera di angka Rp68 triliun, sungguh fantastis angka tersebut. Kami meyakini selama berkomunikasi dengan Manajemen Bumiputera, tidak pernah angka sebesar itu muncul," kata Rizky melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, liabilitas adalah suatu kewajiban yang dimiliki seseorang atau perusahaan yang harus dibayar berdasarkan periode tertentu, biasanya didasarkan atas nilai uang. Sederhananya, arti liabilitas adalah kewajiban dari satu pihak dengan pihak lain yang belum diselesaikan atau belum dibayarkan.

Dia mencontohkan liabilitas adalah pembayaran pajak dan beban gaji. Dalam pembukuan akuntansi, beban gaji karyawan akan dimasukan sebagai liabilitas karena gaji karyawan merupakan kewajiban perusahaan.

Demikian pula dengan pembayaran pajak yang meskipun pembayaran tidak dilakukan saat itu juga, namun akan menjadi kewajiban perusahaan di kemudian hari, sehingga perusahaan mencatat terlebih dahulu beban pajak sebagai liabilitas.

Adapun, liabilitas terbagi menjadi dua kategori, yakni liabilitas jangka pendek yang harus selesai dalam kurun tahun tersebut atau maksimal 12 bulan dan liabilitas jangka panjang yang diselesaikan dalam periode lebih dari 12 bulan.

"Sehingga dalam hal ini menurut kami liabilitas yg dimaksud pejabat OJK terhadap Bumiputera tersebut adalah liabilitas jangka panjang," kata Rizky.

Dia juga mengaku telah menemui Manajemen Bumiputera dan menanyakan perihal statemen liabilitas tersebut.

"Menurut uraian manajemen, liabilitas sebesar [Rp68 triliun] itu adalah nilai uang pertanggungan seluruh polis yang ada, jika pemegang polis meninggal dunia bersamaan serentak hari ini. Tanpa dilihat status polisnya apakah masih aktif [inforce] atau sudah tidak aktif [lapse], padahal status polis sangat menentukan besar kecilnya nilai uang klaim, berdasarkan perjanjian asuransi yang disepakati kedua belah pihak," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan bukan konsolidasi kuartal IV/2020 AJB Bumiputera 1912 yang dipublikasikan dalam website perusahaan, jumlah liabilitas perusahaan tercatat mencapai Rp31,29 triliun. Liabilitas terbesar disumbang dari utang klaim Rp8,47 triliun dan cadangan premi Rp22,11 triliun. Sementara, total aset perusahaan mencapai Rp9,94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper