Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi MAG (AMAG) Buyback 237,19 Juta Saham, Patok Harga Rp340

Perseroan menjadwalkan pelaksanaan pembelian kembali saham pada 9 Agustus 2021 sampai dengan 9 November 2021. 
Asuransi MAG/mag.co.id
Asuransi MAG/mag.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan sebanyak 237,19 juta saham dengan harga pembelian dipatok paling tinggi sebesar Rp340 per saham.

Rencana buyback tersebut disampaikan kepada OJK dan Bursa, melalui surat yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Asuransi Multi Artha Guna Pankaj Oberoi pada Kamis (23/9/2021).

Perseroan menjadwalkan pelaksanaan pembelian kembali saham pada 9 Agustus 2021 sampai dengan 9 November 2021. Biaya dan pengeluaran yang akan ditimbulkan untuk melakukan pembelian kembali saham paling banyak sebesar Rp82 miliar.

"Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali paling banyak sebesar 237,19 juta saham dengan total nilai nominal Rp23,72 miliar," tulis manajemen dalam pengumuman.

Perseroan menyampaikan biaya dan pengeluaran untuk pembelian kembali saham tersebut termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya dan pengeluaran lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.

Sesuai dengan Peraturan OJK 2/2013, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan harus tetap dimiliki masyarakat. 

Perseroan memperkirakan bahwa pembelian kembali saham perseroan dan dampak atas biaya pembiayaan tidak akan menimbulkan damapk penurunan pendapatan yang signifikan.

Sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2020, laba per saham perseroan adalah sebesar Rp21,44 dan diperkirakan akan naik sebesar 15 persen atau Rp3,23 per saham setelah rencana kembali pembelian kembali saham perseroan dilaksanakan. Kenaikan tersebut berdasarkan proyeksi laba rugi per rencana bisnis 2021 yang disampaikan ke OJK.

"Mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan, maka perseroan membatasi harga saham untuk pembelian kembali saham perseoran paling tinggi Rp340 atau pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh direksi perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi pasar," tulis manajemen.

Perseroan memberikan pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham perseroan paling lambat pada 9 November 2021. Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan melalui Bursa EFek Indonesia dan transaksi pembelian kembali saham akan dilakukan melalui sat anggota Bursa Efek Indoneia yaitu PT CGS-CIMB Sekuritas Indoensia.

Perseroan menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanan pembelian kembali saham perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan, terutama dalam melaksanakan kewajiban perseroan kepada tertanggung mengingat perseroan telah memiliki mdoal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha dan operasional.

"Dengan adanya pembelian kembali perseroan, diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham perseroan," tulis manajemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper