Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan formal dinilai relatif rendah. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen pada 2024.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016. Saat itu, indeks literasi keuangan mencapai 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.
Indeks literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.
Adapun, indeks inklusi keuangan merupakan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dari kemampuan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Kendati mengalami peningkatan, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menuturkan tingkat literasi keuangan yang baru mencapai 38,03 persen dinilai masih relatif rendah.
“Literasi keuangan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mereka benar-benar paham dengan karakteristik itu termasuk risiko biaya kalau ada kewajiban,” ujar Tirta dalam webinar pada Selasa (28/9/2021).
Tirta menuturkan bahwa otoritas menargetkan inklusi keuangan di Indonesia dapat mencapai 90 persen pada 2024. Kolaborasi antarpihak akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Selain itu, menurutnya, penerapan teknologi informasi akan membantu percepatan inklusi keuangan secara menyeluruh di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan OJK bersama kementerian atau lembaga, industri jasa keuangan, dan stakeholders terkait akan menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK), yang berlangsung secara virtual pada Oktober mendatang.
Dalam pergelaran BIK, sejumlah program akan digelar, misalnya kampanye dan sosialisasi terkait inklusi keuangan, serta berbagai penjualan produk atau jasa keuangan berinsentif laiknya diskon, bonus, reward, cashback, dan promo khusus di bulan Oktober.
“Program ini diharapkan meningkatkan awareness terhadap produk layanan jasa keuangan dan mendorong pembukaan rekening dan layanan jasa keuangan,” kata Tirta.