Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Tips Investasi di Securities Crowdfunding, Pahami Risiko & Untungnya

Calon investor yang memiliki penghasilan kurang dari Rp500 juta per tahun, maka maksimal investasinya 10 persen dari penghasilan.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA – Layanan urunan dana atau securities crowdfunding (SCF) merupakan salah satu peluang investasi baru saat ini. Selain mendapatkan keuntungan, investor sekaligus membantu perkembangan UMKM.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis pada Jumat (1/10/2021), securities crowdfunding hampir mirip dengan investasi di pasar modal, di dalamnya ada penerbit, penyelenggaraan layanan, dan pemodal (investor).

Namun, perbedaannya terletak pada mekanisme penawaran efek yang diterbitkan. Melalui securities crowdfunding, penerbit dapat langsung menjual sahamnya ke investor melalui sistem elektronik.

Serupa dengan pasar bursa, di securities crowdfunding investor bisa membeli efek yang bersifat ekuitas (saham) dan efek bersifat utang atau sukuk (EBUS).

Nantinya, investor akan mendapatkan keuntungan atau capital gain dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan bisnis tersebut. Keuntungan tersebut akan dibagikan secara periodik.

Tertarik investasi di securities crowdfunding? Mengutip dari Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia), Jumat (10/1/2021), ini lima tips agar bisa berinvestasi dengan bijak:

1. Pastikan Platform SCF Telah Berizin
Calon investor perlu memastikan penyelenggaran securities crowdfunding sudah mendapatkan izin dari OJK.

Untuk mengetahui lengkapnya, calon investor dapat terlebih dahulu mengecek status platform melalui situs www.ojk.go.id atau menghubungi kontak OJK 157.

2. Cermati Syarat dan Ketentuan yang Ditawarkan
Sebelum melakukan investasi terhadap suatu efek di perusahan tertentu, calon investor perlu mencermati syarat dan ketentuan yang ada.

Selain itu, calon investor dapat membaca dengan saksama detil bisnis dan prospektus yang ada.

3. Patuhi Batas Investasi
Calon investor dengan penghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun, maka maksimal investasinya 5 persen dari penghasilan.

Semantara, calon investor yang memiliki penghasilan kurang dari Rp500 juta per tahun, maka maksimal investasinya 10 persen dari penghasilan.

4. Gunakan Dana Lebih
Gunakan uang 'nganggur' atau uang yang tidak akan digunakan dalam waktu dekat atau untuk kebutuhan tertentu. Hindari menggunakan dana kebutuhkan pokok atau dari pinjaman.

5. Pahami Risikonya
Perlu diingat, setiap investasi memiliki risiko yang mungkin terjadi dan harus dihadapi. Oleh karena itu, pahami risiko berinvestasi di securities crowdfunding dengan cermat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yuliana Hema
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper