Bisnis.com, JAKARTA - Keluhan aktris yang juga publik figur Wanda Hamidah kepada perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) disebutkan telah terselesaikan.
Dikutip melalui unggahan instagram @wanda_hamidah, Wanda mengatakan keluhan nasabah pada perusahaan asuransi pemberi penjamin tersebut telah terselesaikan.
Adapun, dalam akun media sosialnya tersebut, dia menyatakan rasa syukur, bahwa pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetuji oleh Prudential.
“Alhamdulillah. Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi. Bismillah,” demikian unggahan Instastory akun @wanda_hamidah yang turut menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi, Minggu (17/10/2021).
Sekadar informasi, belum lama ini sebelumnya Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaanya terhadap Prudential, akibat besaran klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya.
Wanda pun turut mengunggah pernyataan pribadinya terkait dengan alasan diterimanya pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya.
Baca Juga
“Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik? Nah ini pentingnya kan mendengarkan dan menyelidiki jika terjadi dispute. Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga gak tau kan isi polis saya, kronologis [ini sudah saya jelaskan], rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya,” tulis Wanda dalam Instastory akun Instagramnya.
Kedua pihak sendiri diberitakan telah menjalin komunikasi. Dalam pemberitaan di sejumlah media, Wanda juga mengaku telah bertemu dengan perwakilan manajemen Prudential Indonesia untuk menyampaikan dokumen pendukung yang pada akhirnya menjadi titik terang atas keluhannya.
Sementara itu Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia mengatakan, keputusan sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda merasa kecewa, sejatinya sebuah keputusan yang telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu.
Dia mengatakan, mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah mereka melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 bahwa keputusan yang perusahaan buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu.
“Kami telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai. Hal ini merupakan wujud dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan para nasabah,” katanya lewat rilisnya, Minggu (17/10/2021).
Dia melanjutkan, saat ini perusahaan telah mendapatkan dokumen pendukung baru yang penting, sehingga keputusan yang mereka buat disesuaikan dengan informasi tersebut.
“Kami telah menyampaikan hal ini kepada nasabah tersebut, dan beliau telah menerima dengan baik,” terang Luskito.
Luskio melanjutkan, Prudential Indonesia berkomitmen untuk selalu mematuhi prinsip tata kelola perusahaan dalam menjalankan bisnis secara adil dan transparan dengan semua pemangku kepentingan perusahaan.
Luskito juga memaparkan bahwa Prudential Indonesia telah mendapatkan dokumen pendukung baru yang penting, sehingga keputusan yang dibuat manajemen telah disesuaikan dengan informasi tersebut.
Prudential Indonesia, imbuh Luskito, berkomitmen untuk memenuhi hak nasabah sesuai dengan polis, dan selalu bertindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam menangani keluhan setiap nasabah, serta menjaga kerahasiaan data dan informasi mereka.
“Sesuai kredo perusahaan kami, Listening, Understanding, Delivering, kami juga akan terus mendengarkan masukan yang diberikan oleh para nasabah, dan terus berupaya memahami kebutuhan mereka sehingga kami dapat mewujudkan aspirasi kami dalam membantu masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan sejahtera,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili industri secara keseluruhan, pihaknya mengimbau masyarakat dan nasabah untuk mempelajari dengan baik semua ketentuan dan manfaat yang terdapat pada polis, serta memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang polis asuransi jiwa.
Luskito juga mengajak para nasabah untuk menghubungi Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, atau menghubungi customer line Prudential Indonesia jika masih membutuhkan penjelasan terkait produk.