Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! DP 0 Persen Kendaraan & Properti akan Berlanjut hingga 2023

Bank Indonesia menyebut DP 0 persen kredit kendaraan dan properti akan berlanjut hingga 2023.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus dilanjutkan sebagai upaya untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada konferensi pers pekan lalu, BI memutuskan untuk melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Di samping itu, BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti. Aturan tersebut berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Perry mengatakan kedua kebijakan tersebut kemungkinan akan kembali diperpanjang pada 2023.

“Pelonggaran kebijakan makroprudensial ini dilanjutkan sampai akhir 2022, kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan kebutuhan,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Di samping dua kebijakan tersebut, BI pun melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial lainnya. Pertama, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen.

Kedua, mempertahankan rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80 persen pada 1 September hingga 31 Desember 2021), dan 84 persen sejak 1 Januari 2022.

Ketiga, mempertahankan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper