Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Jasa Keuangan Stabil, OJK: Tetap Perhatikan Perkembangan Global

Kondisi stabilitas sistem keuangan per September 2021 masih terjaga dengan kinerja yang terus bertumbuh positif. Kondisi ini terjadi seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian. 
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi stabilitas sistem keuangan per September 2021 masih terjaga dengan kinerja yang terus bertumbuh positif. Kondisi ini terjadi seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian. 

Kendati demikian, OJK mengimbau agar semua pihak tetap memperhatikan isu perkembangan global. Adapun isu yang dimaksud antara lain, tren peningkatan inflasi akibat terganggunya global supply chain, dampak pengetatan regulasi di Tiongkok, dan proses normalisasi kebijakan moneter global yang diekspektasikan akan dimulai dalam waktu dekat. 

Pasalnya, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada September 2021, OJK mencatat bahwa pergerakan perekonomian global juga mulai pulih sejalan dengan meredanya penyebaran Covid-19 varian Delta dan peningkatan vaksinasi. 

“Di level domestik, data sektor riil terutama sektor eksternal terus mencatatkan kinerja positif, dimana belanja pemerintah, khususnya program PEN, juga mengalami akselerasi yang menggembirakan,” kata OJK dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021). 

Sementara dari sisi kredit perbankan pada September 2021, OJK mengungkapkan kredit perbankan kembali menggeliat dan tumbuh sebesar 2,21 persen year-on-year (yoy) atau 3,12 persen year-to-date (ytd). Adapun untuk dana pihak ketiga (DPK), OJK mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,69 persen yoy.

“Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dengan peningkatan sebesar Rp16,4 triliun,” jelas OJK, Kamis (28/10/2021).

Tak hanya dari sisi kredit, OJK mengungkapkan, sektor asuransi juga berhasil menghimpun premi pada September 2021, yakni sebesar Rp22,2 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,1 triliun.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional, serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper