Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laba Asuransi Maximus (ASMI) Melonjak 153 Persen di Kuartal III/2021

Di tengah kondisi makro yang menantang, Asuransi Maximus berhasil membukukan perolehan premi bruto (gross written premium) senilai Rp700 miliar atau naik 139 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) berhasil mencatatkan peningkatan laba bersih hingga 153 persen year on year (yoy) sampai dengan kuartal III/2021. Per September 2021, perseroan membukukan laba bersih setelah pajak lebih dari Rp40 miliar.

"Kenaikan laba bersih ini konsisten dibukukan perseroan sejak kuartal kedua di mana tercatat peningkatan sebesar 117 persen dibandingkan tahun lalu atau senilai Rp12 miliar per Juni 2021," ujar Direktur Utama ASMI Jemmy Atmadja melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/11/2021).

Di tengah kondisi makro yang menantang, perseroan membukukan perolehan premi bruto (gross written premium) senilai Rp700 miliar atau naik 139 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jemmy menuturkan, pencapaian tersebut meningkatkan daya saing perseroan sebagai salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia, sesuai dengan visi perseroan untuk menjadi perusahaan asuransi yang terkemuka dan terpercaya sebagai mitra asuransi bagi masyarakat.

Guna memastikan pelaksanaan usaha secara sehat dan berkelanjutan, ASMI senantiasa menjaga kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang dapat terukur melalui tingkat pencapaian solvabilitas. Tingkat pencapaian solvabilitas perseroan pada kuartal III/2021 adalah sebesar 208 persen, sedangkan minimal tingkat solvabilitas yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebesar 120 persen.

“Sebagai pelaku industri asuransi umum, kami terus berusaha untuk meningkatkan produktivitas di masa yang menantang ini agar performa perseroan terus membaik seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia pasca Covid-19. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang mengambil langkah-langkah kebijakan dalam menekan angka Covid-19, antara lain dengan adanya akselerasi vaksin secara menyeluruh di Indonesia, serta beberapa program pemulihan ekonomi lainnya sehingga perlahan namun pasti perekonomian Indonesia kembali tumbuh,” kata Jemmy.

“Selain itu, pencapaian kinerja ASMI tidak terlepas dari peran penting stakeholder perseroan, termasuk dukungan dari regulator serta pemerintah. Kami berharap sinergi yang positif ini dapat terus berkesinambungan ke depannya untuk peningkatan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper