Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bunga Pinjol Legal Dipangkas, Modalku: Minat Lender Masih Kuat

Bagi pemain di klaster produktif seperti Modalku, pemangkasan batas atas bunga pinjaman dari 0,8 persen perhatian hari menjadi 0,4 persen per hari dinilai tak terlalu berpengaruh.
Reynold Wijaya (CEO & Co-Founder Modalku) dan Iwan Kurniawan (COO & Co-Founder Modalku)./Istimewa
Reynold Wijaya (CEO & Co-Founder Modalku) dan Iwan Kurniawan (COO & Co-Founder Modalku)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending klaster produktif PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) mengaku tak terlalu terpengaruh oleh dampak dari fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sekadar informasi, 'ribut-ribut' pinjol ilegal beberapa waktu lalu sempat membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menekan para platform pinjol legal untuk menawarkan suku bunga yang murah.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun menanggapi hal ini lewat pemangkasan bunga maksimal pinjaman hingga 50 persen dari ketentuan regulasi. Tepatnya, dari maksimal 0,8 persen per hari menjadi 0,4 persen per hari, demi meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap fintech P2P lending legal.

Co-Founder & CEO PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) Reynold Wijaya menekankan bahwa bagi pemain di klaster produktif, sebenarnya pemangkasan batas atas bunga pinjaman ini tak terlalu berpengaruh.

"Modalku fokus untuk memberikan pinjaman pada segmen UMKM produktif, memberlakukan bunga pinjaman mulai dari 1 persen flat per bulan sampai dengan 3 persen flat per bulan. Artinya, maksimal hanya 0,1 persen flat per hari, masih sesuai dengan batas maksimal," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (11/11/2021).

Reynold mengaku prihatin dengan munculnya korban atas kasus-kasus berkaitan pinjol ilegal beberapa waktu belakangan. Baik korban dari sisi peminjam (borrower) yang ditipu dan mendapatkan teror penagihan, maupun korban dari sisi pendana (lender) yang pinjamannya macet sampai uangnya tidak kembali.

Oleh sebab itu, perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk terus memberantas pinjol ilegal. Bagi calon lender, edukasi soal memilih platform fintech yang tepat harus terus digalakkan. Sementara bagi calon peminjam, perlu ditekankan bagaimana langkah bijak menggunakan fasilitas pinjaman via fintech.

"Jadi buat Modalku, fenomena ini tidak berdampak signifikan buat kinerja. Bunga yang kami terapkan sudah sesuai dengan rencana pemangkasan, sehingga tidak akan berpengaruh juga pada minat para lender untuk melakukan pendanaan produktif lewat Modalku," tambah pria yang juga dipercaya menjadi Ketua Fintech Klaster Produktif AFPI ini.

Reynold menjelaskan bahwa buktinya hingga kuartal III/2021, Grup Modalku terus bertumbuh dan mampu menyalurkan pinjaman lebih dari Rp26 triliun dari 4 juta transaksi pinjaman UMKM di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Terkhusus Indonesia, pinjaman Modalku telah mencapai Rp4,79 triliun ke 64.330 borrower sejak berdiri sampai Oktober 2021, dengan porsi Rp915,2 miliar khusus pinjaman di sepanjang 2021.

Sementara itu, sisa outstanding dari platform yang identik dengan borrower di segmen pelaku e-commerce atau pegiat jual-beli online ini mencapai Rp174,2 miliar kepada 18.753 peminjam aktif. Adapun, tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) bertahan di 95,38 persen.

"Selain itu, minat lender institusi terbukti tak luntur. Tahun ini Modalku dipercaya BCA, BRI Agro, serta Mayapada untuk menyalurkan dana ke UMKM. Kami juga baru saja memperoleh dana pinjaman sebesar US$18 juta dari sindikasi yang dipimpin tiga institusi keuangan, yaitu Helicap Investments, Social Impact Debt Fund, dan grup layanan keuangan dari Jepang. Ini bukti industri pendanaan digital Indonesia masih akan terus berkembang," jelas Reynold.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper