Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dear Masyarakat, Kenali Camilan sebelum Gunakan Pinjaman Online. Apa Itu?

Sebelum mengunduh aplikasi pinjaman online, pengguna sebaiknya mengecek ke situs resmi OJK untuk memastikan perusahaan teknologi finansial tersebut adalah resmi dan terdaftar.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebelum mengunduh dan mengikuti layanan pinjaman online, masyarakat diingatkan untuk memahami Camilan.

Apa itu Camilan? Asosiasi Fintech Indonesian (Aftech) menjelaskan Camilan merupakan akronim dari camera, microphone, dan location, akses yang diminta layanan teknologi finansial pinjaman online.

"Tekfin yang legal hanya diizinkan meminta akses tiga itu, camera, microphone, dan location," kata Wakil Sekretaris Jenderal I Aftech, Dickie Widjadja, dalam sebuah webinar, sebagaimana dilansir Antara pada Kamis (11/11/2021).

Menurut Dickie, jika aplikasi pinjaman online meminta akses lebih dari tiga fitur tersebut, terutama jika meminta akses ke kontak dan galeri, bisa dipastikan merupakan tekfin ilegal.

Aftech mengingatkan sebelum mengunduh aplikasi pinjaman online, pengguna sebaiknya mengecek ke situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan perusahaan teknologi finansial tersebut adalah resmi dan terdaftar.

Selain situs resmi OJK, asosiasi baru saja meluncurkan situs cekfintech.id untuk membantu masyarakat mengecek legalitas perusahaan penyedia layanan pinjaman online.

Masyarakat akhir-akhir ini merasa resah oleh aksi teror dari penagih utang pinjaman online ilegal, yang menyebarkan data pribadi kreditur ke orang lain.

Di sisi lain, belum tentu semua orang memahami layanan dari teknologi finansial. Meski pun mengalami peningkatan, indeks literasi keuangan masyarakat berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan yang diadakan OJK pada 2019 menunjukkan baru berada di angka 38,03 persen.

Aftech juga menyadari perkembangan industri tekfin begitu pesat sehingga mungkin masyarakat tidak bisa mengimbangi kecepatan perubahan tersebut.

Mereka melihat program edukasi adalah yang paling utama untuk membantu masyarakat memahami layanan teknologi finansial ini. Tujuannya, agar masyarakat tidak terjebak pinjaman online ilegal.

Asosiasi selama ini secara berkala mengadakan webinar untuk masyarakat umum secara cuma-cuma agar mereka bisa memahami seperti apa layanan pinjaman online yang legal dan bagaimana model bisnis perusahaan teknologi finansial.

Aftech juga berencana membuat buku panduan tentang tekfin untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Buku panduan itu berisi informasi tentang layanan teknologi finansial agar UMKM bisa menggunakan layanan tersebut untuk membantu bisnis mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper