Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2021, BI Borong SBN Sebesar Rp143,32 Triliun

Pembelian SBN tersebut merupakan komitmen BI atas Keputusan Bersama Menteri Keuangan tanggal 16 April 2020 yang telah diperpanjang hingga 31 Desember 2021.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat telah melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) sebesar Rp143,32 triliun sepanjang 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN tersebut merupakan komitmen BI atas Keputusan Bersama Menteri Keuangan tanggal 16 April 2020 yang telah diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

“Pembelian tersebut terdiri dari Rp67,87 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option [GSO],” katanya, Kamis (18/11/2021).

Di samping melakukan pembelian SBN, BI pun telah menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp137,24 triliun hingga 16 November 2021.

“Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Oktober 2021 sangat longgar,” jelasnya.

Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 November 2021, BI memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan pada level 3,5 persen.

Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

BI pun menetapkan lima kebijakan lainnya. Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter yang akomodatif.

Ketiga, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman analisis pada kelompok bank-bank terbesar yang memiliki pangsa kredit sekitar 70 persen dari industri.

Keempat, mempertahankan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori usaha mikro (UMI) sebesar 0 persen sampai dengan 30 Juni 2022 untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS.

Kelima, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper