Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mundur dari Direktur Kepatuhan BBKP, Hari Wurianto jadi Nahkoda KB Bukopin Syariah

Dalam RUPSLB KB Bukopin (BBKP) yang digelar pada hari ini hanya mengagendakan satu mata acara, yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
Logo KB Bukopin/Istimewa
Logo KB Bukopin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Jumat (19/11/2021).

Dalam rapat tersebut hanya mengagendakan satu mata acara, yakni perubahan susunan pengurus perseroan.

Di samping itu, perseroan juga menyampaikan pengunduran diri beberapa pengurus KB Bukopin, salah satunya Hari Wurianto yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur Kepatuhan BBKP.

Pengunduran diri tersebut disampaikan Corporate Secretary KB Bukopin, Tias Hardi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/11/2021).

“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Hari Wurianto selaku Direktur Perseroan pada 17 November 2021,” tulis Tias dalam keterbukaan informasi, Kamis (18/11/2021).

Kendati demikian, Direktur Utama KB Bukopin, Chang Su Choi menegaskan bahwa Hari Wurianto akan mengemban amanah baru sebagai nahkoda di PT Bank KB Bukopin Syariah.

“[Itu] merupakan suatu keharusan untuk membantu percepatan kinerja anak perusahaan,” kata Choi, Jumat (19/11/2021)

Adapun, KB Bukopin juga menyetujui penambahan susunan pengurus perseroan sebanyak 5 orang. Mereka di antaranya, pertama, Jerry Marmen sebagai Komisaris Utama perseroan.

Kedua, pengangkatan Nam Hoon Cho sebagai Wakil Komisaris Utama. Ketiga, Sukriansyah S. Latief sebagai Komisaris Independen.

Keempat, Eugene K. Galbraith sebagai Komisaris Independen. Terakhir atau kelima, pengangkatan Henry Sawali sebagai Direktur.

Dari kelima nama penambahan pengurus KB Bukopin, terdapat satu nama yang tak asing, yakni Eugene K. Galbraith. Dia merupakan mantan Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) sejak 25 Agustus 2011, setelah sebelumnya menjabat sebagai Presiden Komisaris BCA sejak 2002 hingga 2011.

Lebih lanjut, Choi mengatakan bahwa keputusan rapat pada hari ini, Jumat (19/11/2021), berlaku efektif setelah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper