Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja Targetkan Penyaluran Santunan Kecelakaan Cuma 5 Menit

Jasa Raharja tengah mengejar peningkatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) berkaitan dengan transformasi digital.
Jasa Raharja Riau menyediakan layanan mudik virtual guna menekan pandemi Covid-19 dan kerinduan terhadp keluarga terobati saat VC. /Foto Antara
Jasa Raharja Riau menyediakan layanan mudik virtual guna menekan pandemi Covid-19 dan kerinduan terhadp keluarga terobati saat VC. /Foto Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara asuransi sosial pelat merah PT Jasa Raharja membidik peningkatan kinerja layanan, terutama dari sisi rata-rata kecepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkap bahwa target tersebut bakal dikejar lewat peningkatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) berkaitan dengan transformasi digital.

"Ini bukan pilihan, tapi keharusan, karena memang ini tugas utama kami. Kecelakaan yang sudah berkas lengkap, bisa diterima di rumah sakit rata-rata 14 menit. Kalau meninggal dunia, 1 hari 10 jam kami serahkan santunan ke ahli waris. Kami tidak akan puas dan terus menargetkan bisa 5 menit, dan untuk santunan meninggal dunia tidak lebih dari 24 jam," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/11/2021).

Sekadar informasi, anggota Holding BUMN Asuransi-Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) ini merupakan pengelola asuransi kerugian terhadap kecelakaan di transportasi umum dan mobil pribadi dengan syarat tertentu, bersumber dari iuran wajib atau sumbangan wajib (SWDKLLJ) yang dimuat dalam pembelian tiket atau ketika memperpanjang STNK.

Bagi masyarakat yang mendapat musibah dan memenuhi persyaratan, Jasa Raharja mengakomodasi mereka lewat aplikasi bertajuk JRku yang memiliki fitur pengajuan klaim atau santunan secara online.

Aplikasi ini telah terhubung Dasi-JR dan aplikasi mobile pelayanan JR, serta dengan para mitra Jasa Raharja, seperti database kecelakaan IRSMS Korlantas Polri, database pasien Rumah Sakit/BPJS Kesehatan, database kependudukan Ditjen Dukcapil dan sistem pembayaran perbankan.

JRku juga mempunyai fitur pengingat masa berlaku jatuh tempo SWDKLLJ agar pemilik kendaraan tidak lupa akan kewajibannya, serta yang terbaru, telah terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sekaligus informasi soal pembayaran tilang elektronik, dan kanal perlindungan asuransi tambahan dari Jasaraharja Putera selaku anak usaha Jasa Raharja.

Adapun, berdasarkan laporan keuangan Jasa Raharja, anggaran investasi di bidang TI selama 2020 mencapai Rp55,75 miliar untuk belanja modal dan Rp50,88 miliar untuk belanja rutin, yang masing-masing terealisasi 91,74 persen dan 97,28 persen. Rivan menjelaskan bahwa ke depan hal ini akan terus ditingkatkan, salah satunya untuk mengembangkan JRku.

"Kami akan terus memperkuat transformasi digital menyeluruh ini lewat aplikasi JRku. Harapannya, semua sudah lengkap di semester I/2022. Termasuk satu fitur baru terkait info daerah-daerah rawan kecelakaan, yang bukan hanya memberikan informasi buat masyarakat, tapi juga sebagai langkah pencegahan klaim dan tanggung jawab kami soal edukasi keselamatan berkendara," tambahnya.

Pria yang dipercaya memegang kendali Jasa Raharja sejak pertengahan 2021 setelah berkarier selama 15 tahun di PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) ini percaya bahwa kemampuan layanan dari Jasa Raharja akan turut berpengaruh buat awareness masyarakat terkait asuransi.

Rivan menilai pelayanan prima dari perusahaan asuransi pelat merah pun bisa menjadi ujung tombak dalam memperbaiki citra asuransi umum maupun asuransi jiwa di Indonesia yang saat ini tengah memburuk.

"Menurut saya inilah kenapa negara membuat holding IFG. Supaya jangan sampai brand-brand asuransi itu tercoreng lagi. Maka, asuransi BUMN harus jadi yang terdepan, terutama soal pelayanan. Dengan demikian, harapannya masyarakat semakin terbuka dan punya gambaran soal idealnya penyelenggaraan asuransi itu seharusnya bagaimana," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper