Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar menyatakan kesiapan atas pelunasan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2018 senilai Rp467 miliar.
Hal itu disampaikan direksi perseroan dalam nomor surat SR/605/R/DTR/XII/2021 dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/12/2021).
Direksi menyampaikan, Bank Sulselbar telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang kepada pemegang efek bersifat utang pada saat jatuh tempo.
Adapun, dana yang disediakan adalah sebesar Rp467 miliar sesuai dengan jumlah pokok efek bersifat utang yang akan jatuh tempo pada Selasa, 28 Desember 2021.
“Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen PT Bank Sulselbar,” tulis direksi dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/12/2021).
Dari sisi laporan keuangan kuartal III/2021, Bank Sulselbar membukukan laba bersih senilai Rp527 miliar atau naik 15,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari laba periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp457 miliar.
Adapun, pertumbuhan pendapatan bunga hanya sebesar 1 persen yoy atau atau Rp1,86 triliun. Sementara beban bunga menyusut menjadi minus 19 persen yoy atau Rp631 miliar. Alhasil, pendapatan bunga bersih naik 17 persen yoy menjadi Rp1,22 triliun.
Lebih lanjut, Bank Sulselbar juga mencatat kredit yang diberikan tumbuh 6 persen secara year-to-date (ytd) pada kuartal III tahun ini. Kredit yang diberikan sebesar Rp18,63 triliun per 31 Desember 2020 menjadi Rp19,72 triliun per 30 September 2021.
Sementara dari total aset, Bank Sulselbar tumbuh 15 persen ytd dengan total aset per 31 Desember 2020 sebesar Rp24,83 triliun naik menjadi Rp28,47 per 30 September 2021.