Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Jumat (17/12/2021).
Dalam RUPSLB tersebut telah diputuskan bahwa pemegang saham menyetujui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum bank.
Direktur Utama Bank JTrust, Ritsuo Fukadai mengatakan, J Trust Co., Ltd. sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum bank pada akhir 2021.
Tak hanya itu, J Trust Co., Ltd juga berkomitmen memperkuat struktur permodalan untuk mendukung Bank JTrust mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan serta mencapai pembangunan berkelanjutan untuk mendukung keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Kantor Bank JTrust, Jakarta, perseroan meminta persetujuan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 9,05 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Bank JTrust menyatakan harga pelaksanaan akan ditetapkan dan diumumkan kemudian dalam prospektus penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD), sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Rencana tersebut tak terlepas dari pemenuhan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan bank memenuhi modal inti minimum sebesar Rp2 triliun pada 31 Desember 2021.