Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Masuk Radar UMA Bursa, Begini Gerak Saham Bank Maspion (BMAS)

Harga saham BMAS merosot sebesar 6,67 persen ke level Rp2.520 per lembar saham pada perdagangan hari ini, Senin (20/12/2021).
Logo Bank Maspion (BMAS)/Lapkeu 2019
Logo Bank Maspion (BMAS)/Lapkeu 2019

Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Bank Maspion Tbk. (BMAS) mencatatkan penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (20/12/2021), setelah sepanjang pekan lalu berada di zona hijau.

Berdasarkan data RTI, saham BMAS merosot sebesar 6,67 persen ke level Rp2.520 per lembar saham. Jumlah saham yang diperdagangkan pada hari ini sekitar 431.900.000, dengan nilai turnover mencapai Rp1,1 miliar.

Adapun selama satu pekan terakhir, saham BMAS parkir di zona hijau dengan peningkatan sebesar 31,94 persen. Sementara itu, satu bulan terakhir saham perseroan tumbuh 72,01 persen.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan peningkatan harga saham Bank Maspion yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Hal itu tertuang dalam pengumuman bernomor Peng-UMA-00223/BEI.WAS/12-2021, Jumat (17/12/2021).

Bursa menyatakan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Selain itu, Bursa juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah mengumumkan beberapa informasi, yakni penghentian sementara terhadap saham BMAS di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 8 sampai dengan 18 Maret 2021.

Lalu, penghentian sementara perdagangan terhadap saham BMAS di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 4 Maret 2021 dalam rangka Cooling Down dan UMA pada 2 Maret 2021 atas perdagangan saham BMAS.

“Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham BMAS tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” lanjut BEI.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memerhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga perlu mengkaji rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper