Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelamatan Jiwasraya, Erick Thohir Minta Maaf ke Pemegang Polis 

Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah mulai menerima pengalihan polis hasil restrukturisasi dari Jiwasraya.
  Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan seremonial pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), Rabu (22/12/2021)/Denis Riantiza M
Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan seremonial pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), Rabu (22/12/2021)/Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemegang polis atas upaya penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dirasa belum sempurna.

Dia menuturkan, pemerintah telah berupaya memastikan perlindungan konsumen dan memastikan kehadiran negara dalam penyelesaian persoalan Jiwasraya. 

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemegang polis bahwa apa yang kami kerjakan tidak semua sempurna," ujar Erick dalam acara Seremonial Pengalihan Polis, Rabu (22/12/2021).

Dia mengungkapkan bahwa awalnya, Jiwasraya tidak masuk dalam key performance indicator (KPI) yang menjadi penugasan Presiden Joko Widodo. Namun, setelah rapat internal, ditemukan permasalahan di beberapa BUMN yang harus diperbaiki, salah satunya Jiwasraya dan Asabri. 

Kemudian, penyelesaian masalah Jiwasraya melalui program restrukturisasi, kata Erick, mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo. Dia berharap upaya penyelamatan Jiwasraya yang telah dilakukan dapat mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

"Sejak awal, niat kita bersama adalah mengembalikan kepercayaan bahwa negara hadir dan bisnis asuransi ini, bisnis kepercayaan. Apalagi, yang kita hadapi sekarang second wave digital, semua nanti berbasis teknologi di mana aksesibilitas makin mudah sehingga penipuan atau crime akan makin tinggi. Ini makanya, kami concern kenapa dari awal kita harus bersama berani melangkah dan memastikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen," katanya.

Adapun, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah mulai menerima pengalihan polis hasil restrukturisasi dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.

Pada hari ini, Rabu (22/12/2021), IFG Life menyerahkan secara simbolis polis yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail, serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper