Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank JTrust Indonesia (BCIC) Mau Rights Issue, Terbitkan 9 Miliar Saham Baru

Langkah itu berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan, yang telah digelar pada 17 Desember 2021.
Ilustrasi situs Jtrust Bank/jtrustbank.co.id
Ilustrasi situs Jtrust Bank/jtrustbank.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) berencana melakukan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 9,05 miliar saham.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/12/2021), langkah itu berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan, yang telah digelar pada 17 Desember 2021.

“Perseroan juga akan melakukan aksi PMHMETD berikutnya dengan jumlah saham yang ditawarkan sebanyak-banyaknya 9,05 miliar saham seri C dengan nilai nominal Rp100,” tulis penjelasan manajemen perseroan.

Perseroan menyatakan rights issue akan ditawarkan dengan harga yang bakal ditetapkan dan diumumkan kemudian sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Rencana penambahan modal tersebut tak terlepas dari pemenuhan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan bank memenuhi modal inti minimum sebesar Rp2 triliun pada 31 Desember 2021.

Direktur Utama Bank JTrust, Ritsuo Fukadai mengatakan, J Trust Co., Ltd. sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum bank pada akhir 2021.

Tak cuma itu, J Trust Co., Ltd berkomitmen memperkuat struktur permodalan untuk mendukung Bank JTrust mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, serta mencapai pembangunan berkelanjutan untuk mendukung keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

Di sisi lain, manajemen menyatakan pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kinerja perseroan terutama pada sisi profitabilitas. Dampak tersebut salah satunya disebabkan oleh penyaluran kredit yang masih relatif terbatas di tengah pandemi.

Selain itu, perseroan menjelaskan terdapat peningkatan terhadap permintaan restrukturisasi kredit dari debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19. Adapun sektor yang mengalami lonjakan restrukturisasi khususnya terjadi pada sektor riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper