Bisnis.com, JAKARTA - Kasus kartu ATM tertelan saat sedang melakukan transaksi sering kali terjadi.
Akibat kejadian itu, tak jarang membuat nasabah panik. Pasalnya, kartu ATM yang tertelan tersebut takut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Adapun penyebab kartu ATM tertelan, biasanya karena beberapa faktor, mulai dari mesin ATM rusak, lupa mengambil kartu, salah memasukkan pin, dan lain sebagainya.
Lantas apa yang harus dilakukan jika menghadapi situasi tersebut?
Hubungi Call Center
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan saat mengalami kejadian itu bisa menghubungi layanan call center bank.
Baca Juga
Tujuannya untuk memblokir kartu ATM Anda yang tertelan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Untuk dapat menghubungi layanan call center bank, nomor layanan tersebut biasanya tertempel di badan mesin ATM. Atau jika ragu, Anda bisa mencarinya melalui situs resmi bank bersangkutan.
Membuat kartu ATM baru
Setelah kartu ATM Anda sudah terblokir, untuk selanjutnya Anda bisa mendatangi kantor cabang bank tersebut untuk meminta penggantian kartu baru.
Untuk mengurusnya, prosedur setiap bank mungkin akan berbeda-beda.
Bank Mandiri misalnya, syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan kartu ATM baru, yaitu membuat surat pernyataan dengan materai, KTP, dan buku tabungan.
Setelah syarat itu dipenuhi, pihak bank akan melakukan proses penggantian kartu ATM baru secara gratis.