Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk asuransi.
Dia mengatakan, masyarakat harus benar-benar paham terhadap produk asuransi yang akan dibelinya agar tidak dirugikan di kemudian hari.
Oleh karena itu, peningkatan literasi kepada masyarakat terhadap produk-produk asuransi menjadi kunci utama untuk memitigasi munculnya persoalan di sektor asuransi.
"Literasi di industri asuransi memang harus ditingkatkan, jadi bagaimana masyarakat itu harus sadar ketika membeli produk asuransi, dia harus betul-betul memahami apa yang dia beli, yang utama di situ. Kalau dari sisi produk sudah dievaluasi, sudah ada mitigasi-mitigasinya," ujar Riswinandi, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, terkadang calon nasabah asuransi membeli produk asuransi karena memiliki hubungan kedekatan dengan agen asuransi. Jika nasabah tidak memiliki pemahaman yang baik mengenai produk yang dia beli, tentu ini dapat merugikan nasabah di kemudian hari.
"Jadi jangan hanya seolah-olah yang menjual sudah kenal, jadi percaya aja. Ini yang perlu ditekankan supaya masyarakat lebih berhati-hati memahami produk apa yang dia beli," imbuhnya.
Baca Juga
Sementara itu, perusahaan asuransi juga harus secara jelas dalam menawarkan produknya dan memastikan melakukan pembinaan kepada agen pemasarnya.